Pencegahan Bullying dan Bunuh Diri dalam Perspektif Pengembangan Masyarakat Islam
Dewasa ini, isu bullying
dan bunuh diri menjadi isu yang krusial
dikalangan masyarakat.
Perilaku bullying menjadi salah satu permasalahan yang mendunia terutama di Indonesia, sehingga sering dijumpai pada
remaja putra atau putri diberbagai tempat seperti lingkungan Pendidikan, tempat kerja, sekolah
ataupun tempat bermain
(Surilena, 2016). Banyak orang yang kerap diberitakan
menjadi korban bullying yang pada akhirnya memilih menyerah pada hidupnya dan berujung mengakhiri hidupnya sendiri.
Padahal dalam UUD NKRI 1945 pasal 28B
ayat 2 telah dijelaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Bullying
merupakan kegiatan menindas yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang maupun kelompok secara sengaja yang
dilakukan dengan kekerasan baik verbal maupun non verbal untuk menyakiti
orang lain secara terus menerus.
Menurut Ken Rigby, bullying merupakan
Hasrat untuk menyakiti. Bullying dilakukan dengan tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, merendahkan, mengintimidasi, memaki,
dan mnyebarkan aib orang lain.
Adapun bullying yang dilakukan
dengan fisik yaitu
seperti mendorong, menjambak, menendang, memukul, mencakar,
mencubit, mengunci seseorang
dalam ruangan, hingga
menghancurkan barang milik
orang lain. Selain
itu bullying dapat dilakukan dengan
cara yang lebih
sadis seperti pelecehan seksual.
Bullying
dapat disebabkan karena penampilan fisik, perbedaan kelas social, tradisi senioritas, keluarga, dan memang karakter dari
seorang pembuli itu sendiri. Bullying sangat
berdampak buruh bagi kesehatan mental seseorang. Adapun dampak bullying
yaitu depresi, stress, gangguan
kesehatan mental, menurunkan kecerdasan, dan cenderung menutup diri. Munculnya
depresi pada korban
bullying dapat berujung
pada pikiran untuk bunuh diri ataupun melukai
diri karena bullying
yang terjadi pada seseorang dapat
membuat orang tersebut
merasa tertekan (Tumon, 2014).
Bullying juga menjadi salah satu penyebab terjadinya bunuh diri yang disebabkan kesehatan mental korban menurun sehingga lebih memilih pasrah dan berharap tidak akan diganggu lagi. Bunuh diri merupakan usaha untuk menyakiti diri sendiri dengan tujuan menghilangkan nyawa diri sendiri. Manusia yang sudah pasrah akan tujuan hidupnya dan merasa tidak kuat dengan keadaannya sangat rentan melakukan tindakan bunuh diriHabib Abdullah bin Husain Ba’alawi dalam kitab Is’adur Rafiq menjelaskan,
“Termasuk dosa besar adalah bunuh diri. Ini berdasarkan sabda Nabi; Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka dia akan selalu terjun ke neraka jahanam dan dia kekal di dalamnya.”.
Lebih jelas lagi, Islam juga membenci perbuatan tersebut seperti yang difirmankan Allah di surat An – Nisa ayat 29 yang artinya
“…janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu”.
Bunuh
diri mengarah pada pemikiran terencana untuk mengambil suatu kehidupan dengan cara bunuh diri. Perilaku bunuh
diri selalu berkembang disetiap waktunya yang salah satu tahapan awal untuk munculnya perilaku bunuh diri adalah ide
bunuh diri. Terdapat rangkaian
munculnya perilaku bunuh diri yaitu ide bunuh diri, gerakan bunuh diri,
percobaan bunuh diri, dan bunuh diri
(Captain, 2008). Contoh kasus bunuh diri akibat bullying juga pernah terjadi di Indonesia yang merupakan
siswa berumur 11 tahun di Banyuwangi Jawa Timur
ditemukan tewas gantung diri dirumahnya karena mengalami depresi yang
diakibatkan perundungan.
Perundungan itu dilakukan oleh pelaku hanya karena korban merupakan anak yatim piatu. Hal ini sangatlah disayangkan
bisa terjadi, padahal setiap manusia menjalankan takdirnya sembari
mereka berusaha untuk mengubah
apa yang bisa ia ubah.
Pada
hakikatnya, bunuh diri bukanlah solusi atas segala permasalahan yang dihadapi seseorang. Masih banyak cara untuk menghindarkan diri dari tindakan
bullying dan bunuh diri. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah
pemberdayaan kesadaran masyarakat akan kegiatan
bullying dan tindakan bunuh diri. Pengembangan Masyarakat Islam, tidak hanya berfokus pada kegiatan pemberdayaan
Masyarakat menuju kesejahteraan sosial ekonomi saja. Pemberdayaan Masyarakat memiliki
makna lebih luas daripada itu. Pemberdayaan merupakan
sebuah usaha untuk membuat
masyarakat sadar akan potensi dan memiliki sikap
mandiri akan pilihan
dan keputusan hidupnya.
Pemberdayaan kesadaran ini harus dilakukan
untuk menjadikan Masyarakat mengetahui lebih luas tentang dirinya
dan juga lingkungan sekitarnya. Pengembangan Masyarakat Islam juga menjelaskan bahwa dalam proses pemberdayaan haruslah
juga ditanamkan nilai – nilai moral keagamaan sebagai pondasi.
Dalam
proses meminimalisir tindakan bunuh diri yang disebabkan oleh bullying atau depresi dapat dilakukan dengan cara berkumpul dengan orang – orang yang
positif dan suportif, yang artinya
tidak mengasingkan diri. Lalu harus selalu ingat bahwa hidup hanyalah sementara, sehingga permasalahan yang dihadapi juga hanyalah bersifat
sementara tanpa harus
berpikir untuk mengakhiri dengan hal yang konyol. Ingatlah bahwa Allah
tidak menguji suatu kaum dibatas
kemampuannya. Yakinlah bahwa setiap permasalahan pasti ada jalan keluar, dan disetiap kegelapan, akan ada cahaya terang kebahagiaan. Manusia dengan manusia
lain merupakan makhluk sosial
yang saling membutuhkan. Maka terkadang kita juga harus bisa menjadi pendengar yang baik bagi orang
lain dan menjadi tempat yang nyaman untuk orang lain berkeluh kesah.
Pengembangan Masyarakat Islam juga meninjau
bahwa kesadaran akan kegiatan bullying dan tindakan bunuh diri bukan
hanya menjadi kepentingan para korban saja, tetapi juga sangat penting untuk memberikan kesadaran pelaku bahwa
tindakannya tidak dapat dibenarkan. Banyak pelaku bullying
justru merasa bangga
setelah mereka melakukan
tindakan salah tersebut.
Mereka mempunyai ekspektasi dan mendapat kepuasan setelah mampu dan berhasil melakukan perundungan pada orang
lain dan menjadikan pelaku merasa paling kuat
karena mampu mengalahkan korban yang ia tuju. Pelaku bullying yang tidak diberikan
kesadaran akan menyebabkan mereka merasa paling benar, emosi yang selalu
memuncak, keras kepala, bahkan
beresiko menjadi pelaku kekerasan dalam lingkungan sosial maupun rumah tangga. Maka menjadi kepentingan
bersama bahwa tindakan bullying dan bunuh diri
harus dihilangkan. Pelaku
harus dibina agar terjadi perubahan sikap, memastikan bahwa
setiap manusia mendapatkan haknya masing – masing tanpa mengganggu hak orang lain. Perkembangan
teknologi dan kemudahan akses informasi dapat dimanfaatkan sebagai sarana kampanye
stop bullying dan bunuh diri. Kesadaran yang berubah dan bertransformasi menjadi
hal yang lebih baik, akan menciptakan kerukunan diantara sesama.
Daftar Referensi :
- Atriska Dewi dan Diana Rahmasari, (2020)."Ide Bunuh Diri Pada Korban Bullying", Jurnal Penelitian Psokologi. Vol.07 No.03
- https://dppkbpppa.pontianak.go.id/informasi/berita/bullying-sering-terjadi-di-sekolah-dan-lingkungan#:~:text=Bullying%20adalah%20segala%20bentuk%20penindasan,lain%20dan%20dilakukan%20terus%20menerus.
- https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam/artikel/apa-itu-bullying
- https://bali.kemenag.go.id/denpasar/berita/31876/apakah-bunuh-diri-termasuk-dosa-besar-dan-bisa-diampun
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230302144237-20-919906/siswa-sd-banyuwangi-bunuh-diri-diduga-sering-diolok-karena-anak-yatim

Komentar
Posting Komentar