Pencegahan Bullying dan Bunuh Diri dalam Perspektif Pengembangan Masyarakat Islam


    Dewasa ini, isu bullying dan bunuh diri menjadi isu yang krusial dikalangan masyarakat. Perilaku bullying menjadi salah satu permasalahan yang mendunia terutama di Indonesia, sehingga sering dijumpai pada remaja putra atau putri diberbagai tempat seperti lingkungan Pendidikan, tempat kerja, sekolah ataupun tempat bermain (Surilena, 2016). Banyak orang yang kerap diberitakan menjadi korban bullying yang pada akhirnya memilih menyerah pada hidupnya dan berujung mengakhiri hidupnya sendiri. Padahal dalam UUD NKRI 1945 pasal 28B ayat 2 telah dijelaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

    Bullying merupakan kegiatan menindas yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang maupun kelompok secara sengaja yang dilakukan dengan kekerasan baik verbal maupun non verbal untuk menyakiti orang lain secara terus menerus. Menurut Ken Rigby, bullying merupakan Hasrat untuk menyakiti. Bullying dilakukan dengan tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, merendahkan, mengintimidasi, memaki, dan mnyebarkan aib orang lain. Adapun bullying yang dilakukan dengan fisik yaitu seperti mendorong, menjambak, menendang, memukul, mencakar, mencubit, mengunci seseorang dalam ruangan, hingga menghancurkan barang milik orang lain. Selain itu bullying dapat dilakukan dengan cara yang lebih sadis seperti pelecehan seksual.

    Bullying dapat disebabkan karena penampilan fisik, perbedaan kelas social, tradisi senioritas, keluarga, dan memang karakter dari seorang pembuli itu sendiri. Bullying sangat berdampak buruh bagi kesehatan mental seseorang. Adapun dampak bullying yaitu depresi, stress, gangguan kesehatan mental, menurunkan kecerdasan, dan cenderung menutup diri. Munculnya depresi pada korban bullying dapat berujung pada pikiran untuk bunuh diri ataupun melukai diri karena bullying yang terjadi pada seseorang dapat membuat orang tersebut merasa tertekan (Tumon, 2014).


    Bullying juga menjadi salah satu penyebab terjadinya bunuh diri yang disebabkan kesehatan mental korban menurun sehingga lebih memilih pasrah dan berharap tidak akan diganggu lagi. Bunuh diri merupakan usaha untuk menyakiti diri sendiri dengan tujuan menghilangkan nyawa diri sendiri. Manusia yang sudah pasrah akan tujuan hidupnya dan merasa tidak kuat dengan keadaannya sangat rentan melakukan tindakan bunuh diriHabib Abdullah bin Husain Ba’alawi dalam kitab Is’adur Rafiq menjelaskan,

 “Termasuk dosa besar adalah bunuh diri. Ini berdasarkan sabda Nabi; Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, maka dia akan selalu terjun ke neraka jahanam dan dia kekal di dalamnya.”.    

                                                Lebih jelas lagi, Islam juga membenci perbuatan tersebut seperti yang difirmankan Allah di surat An – Nisa ayat 29 yang artinya 

“…janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu”.

    Bunuh diri mengarah pada pemikiran terencana untuk mengambil suatu kehidupan dengan cara bunuh diri. Perilaku bunuh diri selalu berkembang disetiap waktunya yang salah satu tahapan awal untuk munculnya perilaku bunuh diri adalah ide bunuh diri. Terdapat rangkaian munculnya perilaku bunuh diri yaitu ide bunuh diri, gerakan bunuh diri, percobaan bunuh diri, dan bunuh diri (Captain, 2008). Contoh kasus bunuh diri akibat bullying juga pernah terjadi di Indonesia yang merupakan siswa berumur 11 tahun di Banyuwangi Jawa Timur ditemukan tewas gantung diri dirumahnya karena mengalami depresi yang diakibatkan perundungan. Perundungan itu dilakukan oleh pelaku hanya karena korban merupakan anak yatim piatu. Hal ini sangatlah disayangkan bisa terjadi, padahal setiap manusia menjalankan takdirnya sembari mereka berusaha untuk mengubah apa yang bisa ia ubah.

    Pada hakikatnya, bunuh diri bukanlah solusi atas segala permasalahan yang dihadapi seseorang. Masih banyak cara untuk menghindarkan diri dari tindakan bullying dan bunuh diri. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah pemberdayaan kesadaran masyarakat akan kegiatan bullying dan tindakan bunuh diri. Pengembangan Masyarakat Islam, tidak hanya berfokus pada kegiatan pemberdayaan Masyarakat menuju kesejahteraan sosial ekonomi saja. Pemberdayaan Masyarakat memiliki makna lebih luas daripada itu. Pemberdayaan merupakan sebuah usaha untuk membuat masyarakat sadar akan potensi dan memiliki sikap mandiri akan pilihan dan keputusan hidupnya. Pemberdayaan kesadaran ini harus dilakukan untuk menjadikan Masyarakat mengetahui lebih luas tentang dirinya dan juga lingkungan sekitarnya. Pengembangan Masyarakat Islam juga menjelaskan bahwa dalam proses pemberdayaan haruslah juga ditanamkan nilai nilai moral keagamaan sebagai pondasi.

    Bullying dapat diminimalisir dengan pendekatan keluarga atau pendekatan seorang anak dengan orang tuanya, dengan cara melimpahkan kasih sayang yang penuh agar anak merasa dicintai dan dilindungi, serta memiliki rasa percaya diri. Selain itu dapat dilakukan dengan cara mengendalikan stress dengan melakukan kegiatan positif dan istirahat yang cukup, membatasi penggunaan gawai dan sosial media. Kecanggihan teknologi seperti saat ini menjadikan komentar dan unggahan apapun di sosial media dapat cepat menyebar. Terkadang komentar negative dari seseorang dapat menjadikan mental seseorang memburuk, konsultasikan dengan psikolog jika memang dibutuhkan.

    Dalam proses meminimalisir tindakan bunuh diri yang disebabkan oleh bullying atau depresi dapat dilakukan dengan cara berkumpul dengan orang – orang yang positif dan suportif, yang artinya tidak mengasingkan diri. Lalu harus selalu ingat bahwa hidup hanyalah sementara, sehingga permasalahan yang dihadapi juga hanyalah bersifat sementara tanpa harus berpikir untuk mengakhiri dengan hal yang konyol. Ingatlah bahwa Allah tidak menguji suatu kaum dibatas kemampuannya. Yakinlah bahwa setiap permasalahan pasti ada jalan keluar, dan disetiap kegelapan, akan ada cahaya terang kebahagiaan. Manusia dengan manusia lain merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan. Maka terkadang kita juga harus bisa menjadi pendengar yang baik bagi orang lain dan menjadi tempat yang nyaman untuk orang lain berkeluh kesah.

    Pengembangan Masyarakat Islam juga meninjau bahwa kesadaran akan kegiatan bullying dan tindakan bunuh diri bukan hanya menjadi kepentingan para korban saja, tetapi juga sangat penting untuk memberikan kesadaran pelaku bahwa tindakannya tidak dapat dibenarkan. Banyak pelaku bullying justru merasa bangga setelah mereka melakukan tindakan salah tersebut. Mereka mempunyai ekspektasi dan mendapat kepuasan setelah mampu dan berhasil melakukan perundungan pada orang lain dan menjadikan pelaku merasa paling kuat karena mampu mengalahkan korban yang ia tuju. Pelaku bullying yang tidak diberikan kesadaran akan menyebabkan mereka merasa paling benar, emosi yang selalu memuncak, keras kepala, bahkan beresiko menjadi pelaku kekerasan dalam lingkungan sosial maupun rumah tangga. Maka menjadi kepentingan bersama bahwa tindakan bullying dan bunuh diri harus dihilangkan. Pelaku harus dibina agar terjadi perubahan sikap, memastikan bahwa setiap manusia mendapatkan haknya masing masing tanpa mengganggu hak orang lain. Perkembangan teknologi dan kemudahan akses informasi dapat dimanfaatkan sebagai sarana kampanye stop bullying dan bunuh diri. Kesadaran yang berubah dan bertransformasi menjadi hal yang lebih baik, akan menciptakan kerukunan diantara sesama.


Daftar Referensi :

  1. Atriska Dewi dan Diana Rahmasari, (2020)."Ide Bunuh Diri Pada Korban Bullying", Jurnal Penelitian Psokologi. Vol.07 No.03
  2. https://dppkbpppa.pontianak.go.id/informasi/berita/bullying-sering-terjadi-di-sekolah-dan-lingkungan#:~:text=Bullying%20adalah%20segala%20bentuk%20penindasan,lain%20dan%20dilakukan%20terus%20menerus.
  3. https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam/artikel/apa-itu-bullying
  4. https://bali.kemenag.go.id/denpasar/berita/31876/apakah-bunuh-diri-termasuk-dosa-besar-dan-bisa-diampun
  5. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230302144237-20-919906/siswa-sd-banyuwangi-bunuh-diri-diduga-sering-diolok-karena-anak-yatim
Tentang Penulis :
Nama : Nur Nilam Sari
NIM   : 2101046006



Komentar